Kegiatan Pekerjaan Saluran Irigasi Banda Bintuangan Dilaksanakan Asal Jadi Diduga “ Proyek Siluman ”

Pasar Durian, MP

Kegiatan perbaikan saluran Irigasi Banda Bintuangan, Jorong Pasar Durian, Nagari Kampuang Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat ( Prov Sumbar ), dilaksanakan asal jadi dan hasilnyapun sembe  rawut, diduga “ Proyek Siluman ”.

Berdasarkan hasil investigasi, mediapembangunan.com, ke lapangan, Minggu ( 18 / 1 ), banyak ditemukan berbagai ketimpangan baik terhadap pelaksanaan fisik proyek yang amburadul, diduga tidak sesuai RAB dan Bestek yang tertuang dalam dokumen kegiatan,  dan terkesan, “ Proyek Siluman ”, karena tidak ada dipasang Plang Proyek di lokasi kegiatan, sebagai mana lazimnya proyek pemerintah yang dibiayai “ Uang Rakyat”.

Disamping pelaksanaan fisik yang amburadul, pasangan pondasi pada saluran tidak memakai batu, hanya dicor dengan pasir halus, tanpa koral, dan pamatang sawah masyarakat yang dapakai untuk jalan menuju lokasi proyek hancur berantakan, mayoritas petani pemilik sawah yang pematangnya hacur itu, mengeluh dan merasa kecewa serta dirugikan atas aktifitas proyek itu.

Wali Jorong Pasar Durian, Feri, yang ditemui belum lama ini, di kediamannya, mengungkapkan pennyataan yang mengejutkan, meskipun kegiatan proyek itu berada di wilayah jorongnya, ia sama sakali tidak tahu dan tidak dilibatkan sama sekali pihak berkompeten.

Guna mendapatkan data yang khonkrit, Feri menyarakan untuk melakukan khonfirmasi lansung ke atasannya, Wali Nagari Kampung Pinang, Roni, AP, atau Ketua P3A, Dt. Alaik Cumano.

Ketika dilakukan khonfirmasi kepada Ketua P3A, Dt Alaik Cumano, ironisnya jawaban yang didapat dari yang bersangkutan tidak memuaskan, tragisnya lagi, Dt Alaik Cumanom malah menyebutkan ia tidak mengetahui juga soal juklak mapun juknis kegiatan proyek itu.

Terpisah, dihari yang sama, Wali Nagari Kampung Pinang, Roni, AP, ditemui di kediamannya, menyebutkan, secara ditaeil ia kurang mengetahui unsur teknis maupun jenis kegiatan proyek itu.

Dijelaskan Roni, pihak berkompen dalam kegiatan proyek itu, hanya satu kali bertemu dengannya beberapa bulan lalu, berkoordinasi sekalian membeitahu bahwa kegiatan proyek itu akan dimulai, itupun mereka tidak memberikan keterangan secara rinci soal spesifik jenis kegiatan proyek dan juga tidak memaparkan soal juklak – juknis, keberadaan proyek itu.

“ Jadi secara rinci maupun teknis kegiatan proyek itu, saya kurang memahaminya, atas nama Pemerintahan Nagari Kampung Pinang, saya mintak tolong anda menghubungi penanggung jawab proyek di Balai Wilayah Sungai ( BWS ), guna khonfirmasi agar dapat data dan keterangan secara failit”, tutur, Roni.

Sesuai saran Roni, mediapembangunan.com, melakukan upaya khonfirmasi dengan menghunbungi, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) BWS, Dia Crisna, via WhatsApp telepon selularnya, Senin ( 19 / 1 ).

Meski jeda waktu  yang cukup lama, dihari itu, Dia memberikan respon khonfirmasi. “ Iya benar memang itu kegiatan BWS pak, untuk pekerjaan saluran sudah selesai, tinggal perapian pematang sawah warga yang sebelumnya dijadikan jalan akses untuk angkut material karena lokasi salurannya jauh di tengah sawah sesuai permintaan masyarakat ”, ujarnya.

Ketika diajukan pertanyaan soal teknis maupun jenis proyek, apakah regulasi proyek itu dilaksanakan, dengan sistim, tender, penunjukan lansung, atau swakelola, tanggal berapa kegiatan dimulai dan berakhirnya, untuk Kabupaten Agam proyek itu dilaksanakan berapa titik serta kenapa tidak ada dipasang plang proyeknya dan kalau kegiatan itu dilaksanakan secara swakelola kenapa tidak P3A setempat yang melaksanakan kegiatan, realita ditemui dilapangan kegiatan fisik proyek dilaksanakan pihak ke tiga, yang bersangkutan tidak meresponnya,  berdalih mengalihkan jawaban dengan alasan sedang rapat.

“ Maaf pak saya lagi rapat, khonfirmasinya via WhatsApp aja ”, ucapnya.

Anehnya, meski sudah berkali – kali diajukan via WhatsApp pertanyaan menyangkut soal teknis proyek, yang bersangkutan tidak meresponnya.

Malah “ Ibu PPK ”, dipenghujung jawabannya, Dia mengungkapkan rasa tidak senang atas dilakukannya khontrol sosial kegiatan proyek itu, dengan nada sinis ia menyampaikan soal penyajian berita yang akan ditulis soal prouek itu.

“ Perspektif beritanya nanti seperti apa ya pak ? Kalau dari sudut pandang bapak saja, untuk apa saya perlu kasih keterangan ”, tutupnya.

Sungguh diluar nalar dan akal sehat, ada seorang PPK di BWS, bisa memberikan penghakiman pada berita yang akan ditulis wartawan, ketika dilakukan khonfirmasi, soal kegiatan yang ditanganinya, padahal secara profesional, mendiapembangunan.com, bekerja sudah dalam koridor kode etik jurnalistik, sesuai dengan regulasi yang tertera pada Undang – Undang No 40, Tahun 1999, tentang pokok- pokok pers.

Diharapkan para pemangku kewenangan di BWS perlu mengkaji ulang terhadap beban tugas dan tanggung jawab diberikan kepada oknum pejabat yang bermental demikian, karena di era keterbukaan sekarang seberapa besar atau kecilnya biaya yang dikucurkan negara terhadap berbagai kegiatan proyek pemerintah, harus dilaksanakan secara transparan, sesuai regulai dan petunjung teknis yang ada didalam dokumen kegiatan, guna pertanggunggjawabannya, karena dana yang dipakai untuk proyek itu bersumber dari, “ Uang Rakyat ”.

Disamping itu, guna peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pemerintah biar tidak terjadi praktik KKN, diharapkan aparat penegak hukum jeli, dengan membuka mata dan menyaringkan telinga, guna mengimpun  informasi dari berbagai pihak.

Sampai berita ini diturunkan, palaksanaan kegiatan proyek pekerjaan saluran Banda Bintungan, masih juga belum selesai, dan hasil kondisi fisik pekerjaan dilapangan hasilnya, amburadul. ( MP.1 )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *